Noel Bantah Punya Mobil Mewah Sitaan KPK, tapi Diduga Terima Rp3 Miliar dan Ducati!

news.fin.co.id - 18/10/2025, 15:59 WIB

Noel Bantah Punya Mobil Mewah Sitaan KPK, tapi Diduga Terima Rp3 Miliar dan Ducati!

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengungkapkan harapannya agar bisa memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerung, atau yang dikenal dengan Noel, buka suara terkait kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat dirinya.

Noel menegaskan bahwa puluhan mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut bukan miliknya.

“Yang pasti saya tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan), dan dari 20 sekian mobil itu tidak ada satu pun mobil saya,” ujar Noel, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ia juga menyebut sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi kasus yang menyeret namanya itu, namun belum menjelaskan secara rinci bentuk upaya hukum yang akan diambil.

Advertisement

“Kita akan melakukan upaya hukum. Nanti lah, nanti dong,” katanya singkat.

Noel pun membantah keras kabar bahwa dirinya termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus lalu.

“Yang jelas gini, dari KPK gak pernah menyebutkan saya OTT,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita 25 mobil dan 7 motor terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh kendaraan tersebut telah dipindahkan dari Gedung Merah Putih ke Rupbasan KPK Cawang.

“KPK memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.

Puluhan kendaraan mewah itu diangkut menggunakan mobil towing, terdiri atas berbagai jenis dan merek, antara lain 4 Honda CR-V, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Land Cruiser, Mercedes Benz C300, hingga Ducati XDiavel dan Vespa Sprint.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.

Tim KPK kemudian bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025, dan menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Noel.

Advertisement

Selain Noel, sepuluh tersangka lainnya merupakan pejabat struktural di Ditjen Bina K3 serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

“(Penetapan tersangka dilakukan) setelah pemeriksaan intensif dan ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” jelas Setyo, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID