Selain itu, calon jemaah wajib memesan hotel resmi di Makkah dan Madinah sebagai bagian dari persyaratan pengajuan visa.
Langkah-Langkah Membuat Paspor untuk Umrah Mandiri
Sebelum berangkat, tentu kamu harus punya paspor yang masih aktif. Nah, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
-
KTP yang masih berlaku
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua
-
Surat kewarganegaraan Indonesia (bagi yang baru menjadi WNI)
-
Surat ganti nama (jika pernah mengganti nama)
-
Paspor lama, bagi yang sudah punya sebelumnya
Kalau ada dokumen yang tidak mencantumkan nama orang tua atau tanggal lahir, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi resmi sebagai pelengkap.
Proses Pengajuan Paspor Umrah
Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah berikut untuk membuat paspor:
-
Datangi kantor imigrasi terdekat
-
Isi data dan lampirkan seluruh dokumen
-
Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas
-
Setelah dinyatakan lengkap, kamu akan mendapat kode pembayaran
-
Bayar biaya paspor sesuai jenisnya
-
Lakukan foto dan pengambilan sidik jari
-
Ikuti wawancara singkat dengan petugas
-
Tunggu proses verifikasi
-
Ambil paspor sesuai jadwal yang ditentukan
Biaya Pembuatan Paspor Umrah
Berikut daftar biaya resmi pembuatan paspor untuk keberangkatan umrah tahun 2025:
| Jenis Paspor | Biaya |
|---|---|
| Paspor biasa (nonelektronik, 48 halaman) | Rp 350.000 |
| Paspor elektronik (e-paspor, 48 halaman) | Rp 650.000 |
| Layanan percepatan (selesai di hari yang sama) | Rp 1.000.000 |
Tips Aman Sebelum Umrah Mandiri
Karena kamu akan berangkat tanpa agen, pastikan untuk:
-
Cek legalitas situs pemesanan tiket dan hotel
-
Gunakan kartu kredit atau metode pembayaran aman
-
Simpan semua bukti pemesanan dalam bentuk digital dan cetak
-
Pastikan visa sudah terbit sebelum berangkat
- Pelajari peta dan lokasi penting di Makkah dan Madinah agar tidak tersesat