Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Penggelembungan Anggaran Kereta Cepat Whoosh

news.fin.co.id - 26/10/2025, 16:35 WIB

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Penggelembungan Anggaran Kereta Cepat Whoosh

fin.co.id - Mahfud MD menyatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu sebagai bentuk respon dari pernyataan KPK yang mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dikutip ANTARA, Minggu, 26 Oktober 2025.

Namun, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK.

Advertisement

"Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga. "Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," katanya.

Mahfud menjelaskan, informasi dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK.

Sebelum dirinya mengungkapkan hal tersebut, Mahfud mengatakan, dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh itu sudah ramai di publik.

Mahfud menuturkan, KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang terlebih dahulu berbicara dan memiliki data terkait proyek tersebut.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.

"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 juta dolar AS hingga 18 juta dolar AS.

Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Advertisement

Jubir KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan bahwa lembaga antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi.

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis FIN.CO.ID