Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Terkait Pinjaman dari Bank DKI dan BPD!

news.fin.co.id - 28/10/2025, 08:48 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Terkait Pinjaman dari Bank DKI dan BPD!

Kejaksaan Agung (Kejagung)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pada Senin 27 Oktober 2025,

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting yang diduga mengetahui proses penandatanganan perjanjian kredit tersebut.

Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial WMH dan SR. Berdasarkan dokumen resmi, keduanya hadir dalam penandatanganan Akta Perjanjian Kredit antara PT Bank DKI dan PT Sritex.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit tersebut.

Advertisement

“Kedua saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan,” ungkap pernyataan resmi Kejagung, Senin (27/10).

Dugaan Korupsi Kredit Melibatkan Tiga Bank Daerah

Kasus ini berawal dari temuan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.

Ketiga bank daerah yang disebut Bank BPD Jabar Banten (Bank BJB), Bank DKI, dan Bank Jateng diduga memberikan fasilitas kredit dalam jumlah besar tanpa didukung analisis kelayakan kredit yang memadai.

Pemberian kredit itu kemudian menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan, karena sebagian dana pinjaman diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Penyidik Kejagung menilai, terdapat rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan persekongkolan antara pihak internal bank dengan pihak PT Sritex untuk memuluskan pencairan dana pinjaman tersebut.

Dua Saksi Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Perkara

Kedua saksi, WMH dan SR, menurut Kejagung, memiliki peran administratif penting dalam proses penandatanganan perjanjian kredit antara Bank DKI dan PT Sritex. Keterangan mereka diperlukan untuk menelusuri sejauh mana pejabat bank memahami risiko serta dasar hukum dalam pemberian kredit tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat berkas perkara terhadap tersangka berinisial ISL dkk, yang disebut sebagai pihak yang berperan besar dalam proses persetujuan dan penyaluran kredit ke PT Sritex.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Kejagung.

Advertisement

Kasus Kredit PT Sritex Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex ini telah menjadi sorotan publik sejak 2023, setelah muncul kabar mengenai gagal bayarnya sejumlah pinjaman perusahaan tersebut ke berbagai bank nasional dan daerah.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID