Fakta Syarat Masuk STIN 2025: Apakah Benar Harus Dicoret dari Kartu Keluarga (KK)? Ini Penjelasan Lengkapnya!

news.fin.co.id - 30/10/2025, 19:06 WIB

Fakta Syarat Masuk STIN 2025: Apakah Benar Harus Dicoret dari Kartu Keluarga (KK)? Ini Penjelasan Lengkapnya!

  • Laki-laki atau perempuan
  • Warga negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, 2025, bukan Paket C
  • Nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Khusus lulusan 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
  • Lulusan luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Pelamar perempuan belum pernah melahirkan
  • Pelamar laki-laki belum pernah punya anak biologis
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Pelamar perempuan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
  • Pelamar laki-laki tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Boleh berkacamata maksimal plus/minus 1
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan; berat badan seimbang sesuai ketentuan
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Mendapat persetujuan orang tua, dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
  • Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun, terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  • Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Jika sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, maka harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status kepegawaiannya jka lolos seleksi dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna-taruni STIN
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna-taruni STIN tahun anggaran 2025
  • Tidak dipungut biaya, kecuali biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Demikian fakta dari mahasiswa yang diterima di STIN tidak perlu dicoret dari Kartu Keluarga (KK), tetapi kerahasiaannya tetap terjaga selama menempuh pendidikan.

Pendaftaran biasanya dibuka bersamaan dengan portal resmi sekolah kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id ) dan dilakukan secara daring.

Prospek Karier Lulusan STIN

Lulusan STIN tidak hanya menjadi intelijen di lingkungan BIN, tetapi juga memiliki peluang besar berkarier di berbagai lembaga strategis seperti:

  • Intelijen Polri dan TNI

  • Kejaksaan

  • Kementerian Pertahanan

  • Lembaga-lembaga analisis kebijakan dan keamanan nasional

Selain itu, lulusan STIN juga dibekali kemampuan analisis, bahasa asing, hingga teknologi siber, yang membuat mereka sangat dibutuhkan di era digital dan keamanan data modern.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID