Adapun pelantikan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, sembilan anggota Komite Reformasi Polri terdiri atas beberapa menteri, eks ketua Mahkamah Konstitusi, dan eks Kapolri.
Nama-nama yang disebut-sebut akan dilantik sebagai anggota Komite Reformasi Polri, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
Selain itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta (30/10) menyebut daftar nama anggota Komite Reformasi Polri telah rampung disusun dan disetujui oleh Presiden sehingga tinggal menunggu waktu nama-nama itu diumumkan dan dilantik.
Saat ditemui pada 17 September, Pras menjelaskan Presiden Prabowo ingin ada pembenahan, evaluasi, dan perbaikan secara menyeluruh pada institusi Polri.
"Keinginan Beliau (Presiden, red.) adalah tentunya, kan kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi. Nah, keinginan Beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian," kata Pras.
Reformasi Polri saat ini masih menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat, termasuk oleh massa yang berunjuk rasa di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025.