Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Beri Sinyal Revisi UU Polri, Jimly Asshiddiqie: Kalau Diperlukan, Kita Harus Siap!

news.fin.co.id - 08/11/2025, 18:10 WIB

Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Beri Sinyal Revisi UU Polri, Jimly Asshiddiqie: Kalau Diperlukan, Kita Harus Siap!

Selain Jimly yang menjabat sebagai ketua merangkap anggota, sembilan anggota lainnya terdiri dari para tokoh dan pejabat penting lintas sektor:

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

  • Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan

  • Mendagri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) M. Tito Karnavian

  • Menkum Supratman Andi Agtas

  • Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD

  • Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn) Idham Azis

  • Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti

Jimly menyebut, keberagaman latar belakang anggota komisi tersebut diharapkan dapat menghadirkan gagasan yang komprehensif dalam merumuskan rekomendasi untuk memperbaiki Polri dari berbagai aspek mulai dari manajemen internal, penegakan hukum, hingga pelayanan publik.

Menuju Polri yang Profesional dan Humanis

Advertisement

Wacana reformasi Polri memang sudah lama bergulir, namun langkah konkrit baru mulai tampak setelah Presiden Prabowo Subianto menjabat.

Komisi ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat proses reformasi tersebut.

Jimly menekankan bahwa reformasi Polri bukan sekadar memperbaiki sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh dimensi moral, etika, dan integritas aparat.

“Perubahan yang kita maksud bukan hanya struktural, tapi juga kultural. Bagaimana agar Polri bisa lebih profesional, humanis, dan dipercaya rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dalam tahap awal, Komisi akan melakukan penyerapan aspirasi publik melalui forum dengar pendapat dan konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian dan rekomendasi akhir nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID