fin.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) tengah menggodok wacana besar: redenominasi rupiah, atau penyederhanaan nilai nominal mata uang.
Langkah ini bukan untuk “memotong nilai uang” masyarakat, melainkan sekadar mengubah cara penulisan.
Bayangkan saja kalau sekarang harga bensin Rp15.000 per liter, nantinya cukup ditulis Rp15, sementara nasi goreng yang biasa Rp20.000 bisa ditulis Rp20. Angka lebih kecil, tapi nilainya sama.
Redenominasi ini bertujuan agar transaksi harian lebih sederhana, administrasi keuangan lebih efisien, dan yang tak kalah penting: memperkuat citra rupiah di mata dunia.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi adalah penyederhanaan satuan mata uang tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli. Artinya, uang Rp1.000 menjadi Rp1 dalam penulisan, tapi daya belinya tetap sama.
Contoh mudahnya:
-
Tabungan Rp1.000.000 akan ditulis menjadi Rp1.000
-
Harga tiket bioskop Rp50.000 menjadi Rp50
-
Gaji Rp5.000.000 menjadi Rp5.000
Tak ada perubahan nilai kekayaan hanya tampilan nominal yang dipangkas nolnya agar lebih efisien dan mudah dibaca.
Tujuan Redenominasi Rupiah
Menurut Bank Indonesia, ada beberapa tujuan strategis dari kebijakan redenominasi ini:
-
Menyederhanakan transaksi dan akuntansi
Dengan angka yang lebih pendek, proses pembayaran di kasir, pencatatan akuntansi, hingga transaksi digital akan lebih mudah dan cepat.
-
Memperkuat citra rupiah di mata internasional
Rupiah dengan angka “gemuk” sering dipersepsikan lemah oleh investor asing. Dengan redenominasi, rupiah terlihat lebih kuat dan modern.
-
Efisiensi administrasi dan sistem digital
Laporan keuangan, sistem perbankan, hingga aplikasi keuangan akan lebih ringan karena angka nominal lebih singkat.
-
Menekan psikologi inflasi
Seperti dijelaskan Dr. Rina Santoso, ekonom dari Universitas Purbaya:
Uang pecahan dolar AS dan rupiah. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.