Fakta Menarik! Redenominasi Rupiah Sudah Pernah Dijalankan Tahun 1959, Kini Bakal Diulang Lagi, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

news.fin.co.id - 10/11/2025, 18:12 WIB

Fakta Menarik! Redenominasi Rupiah Sudah Pernah Dijalankan Tahun 1959, Kini Bakal Diulang Lagi, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Uang pecahan dolar AS dan rupiah. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

fin.co.id - Kabar besar datang dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Rencana tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027.

Langkah ini menjadi salah satu strategi reformasi keuangan nasional yang sudah disiapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Advertisement

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Secara sederhana, redenominasi rupiah adalah proses mengurangi jumlah digit pada uang rupiah tanpa mengubah nilainya.

Contohnya, uang Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1, tapi daya belinya tetap sama—artinya, barang seharga Rp1.000 nanti akan dijual Rp1 dalam sistem baru.

Langkah ini tidak mengurangi nilai kekayaan masyarakat, hanya menyederhanakan tampilan angka agar transaksi lebih mudah dan efisien.

Landasan Hukum dan Target Penyelesaian

RUU Redenominasi ini dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Menurut PMK No. 70/2025 yang diteken pada 10 Oktober 2025, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar digitalisasi dan efisiensi sistem keuangan nasional di era pasca-pandemi.

Menkeu Purbaya menilai, penyederhanaan mata uang akan memperkuat citra rupiah di mata dunia sekaligus mempermudah transaksi di tingkat nasional dan internasional.

Mengapa Redenominasi Diperlukan?

Advertisement

Ada beberapa alasan utama di balik rencana redenominasi rupiah ini, antara lain:

  1. Menyederhanakan Transaksi

    Dengan mengurangi angka nol, masyarakat akan lebih mudah menghitung, mencatat, dan melakukan transaksi tanpa harus menghadapi angka panjang seperti “Rp100.000.000”.

  2. Meningkatkan Citra Rupiah

    Redenominasi diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap rupiah sebagai mata uang yang stabil dan berkelas.

  3. Mengurangi Ketidaknyamanan Transaksi

    Uang dengan angka nol terlalu banyak sering membuat sistem kasir, perbankan, atau akuntansi menjadi kompleks.

  4. Persiapan Menuju Integrasi Ekonomi ASEAN

    Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi perdagangan lintas negara di kawasan ASEAN. Redenominasi akan membantu menyesuaikan sistem keuangan dengan standar global.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID