fin.co.id - Otorita IKN resmi meneken enam kontrak besar senilai lebih dari Rp 1 triliun untuk mempercepat pembangunan tahap II di kawasan Nusantara, Kalimantan Timur.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko 4, Nusantara, pada Senin (10/11/2025) dan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Basuki menegaskan bahwa kontrak ini merupakan batch kedua dari rangkaian proyek strategis menuju target pembangunan jangka menengah hingga tahun 2028.
“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Ini bagian dari percepatan agar kita bisa mulai membangun kawasan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).
Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Enam kontrak yang ditandatangani terdiri dari satu proyek pekerjaan fisik dan lima paket jasa manajemen konstruksi, dengan total nilai menembus Rp 1 triliun lebih.
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan fisik dan penciptaan lapangan kerja diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kerja Sama Operasi (KSO) yang menjadi pelaksana proyek, sementara pemerintah berperan sebagai regulator dan penyedia anggaran (DIPA).
“Instrumen pemerintah hanya DIPA dan regulasi. Pelaksanaan fisik dan penciptaan kerja diserahkan kepada mitra kerja konstruksi,” tegasnya.
Proyek Jalan Kawasan Legislatif 3,7 Km
Salah satu proyek utama yang masuk dalam kontrak baru ini adalah Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer (km), mencakup 10 ruas utama dan 4 jembatan.
Proyek ini dikerjakan secara multiyears (tahun jamak) hingga 2027 oleh konsorsium yang terdiri dari:
-
PT Bangun Cipta Kontraktor
-
PT Modern Widya Tehnical
-
PT Markinah
-
PT Daya Mulia Turangga