Komisi Reformasi Polri Gelar Public Hearing, Undang Akademisi dan Mahasiswa Bahas Perubahan Besar Polisi Indonesia
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, resmi mengumumkan langkah awal besar dalam perjalanan reformasi Polri.
Jimly menjelaskan, tujuan utama komisi ini adalah merumuskan arah baru reformasi Polri yang berorientasi pada transparansi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Dengan mengedepankan pendekatan partisipatif seperti public hearing, reformasi Polri tidak akan berhenti sebagai proyek birokrasi, melainkan menjadi gerakan sosial bersama antara aparat dan warga negara.
“Selama ini banyak kritik terhadap Polri, mulai dari isu profesionalisme, etika, hingga kepercayaan publik. Karena itu, kami ingin agar rekomendasi reformasi nanti benar-benar berbasis pada masukan masyarakat, bukan hanya pandangan internal aparat,” tutur Jimly.
Menurutnya, Polri harus kembali ke fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bukan sekadar alat penegakan hukum.
Baca Juga
Reformasi harus memastikan polisi mampu bertindak adil, transparan, dan berintegritas tinggi di setiap lini.
Era Baru Reformasi Kepolisian di Bawah Presiden Prabowo
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian.
Dengan menggandeng para mantan kapolri, pakar hukum tata negara, dan tokoh masyarakat, diharapkan reformasi ini melahirkan peta jalan yang konkret dan berkelanjutan bagi Polri ke depan.
Dalam dua bulan pertama, komisi akan fokus pada identifikasi masalah utama, pengumpulan aspirasi masyarakat, dan perumusan rekomendasi kebijakan strategis yang dapat langsung diimplementasikan oleh pemerintah.
Baca Juga
Langkah ini sekaligus menjadi pondasi bagi arah baru kepolisian Indonesia lebih profesional, bersih dari penyalahgunaan wewenang, serta lebih dekat dengan rakyat.