fin.co.id - Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, menimbulkan gelombang penolakan dari kalangan mahasiswa.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) dengan tegas menyatakan menolak keputusan pemerintah tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Selasa, 11 November 2025, Wakil Ketua BEM UI, Brevka Noufalio, menegaskan bahwa langkah pemberian gelar kehormatan kepada Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan yang diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
BEM UI: Soeharto Tak Layak Disebut Pahlawan
Aliansi BEM se-UI menilai, selama masa kekuasaannya, Soeharto telah memimpin rezim otoriter yang penuh penindasan terhadap rakyat, pembungkaman kebebasan sipil, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar hingga kini.
Baca Juga
Mahasiswa UI itu juga mengingatkan bahwa Pasal 2 dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menegaskan bahwa gelar pahlawan hanya boleh diberikan kepada tokoh yang memiliki integritas moral, keteladanan, serta berjasa bagi bangsa tanpa noda pelanggaran kemanusiaan.
Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025
Keputusan untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto diumumkan oleh Sekretaris Militer Presiden, Wahyu Yudhayana, di Istana Negara, Senin (10 November 2025).
Soeharto masuk dalam daftar sepuluh tokoh penerima gelar pahlawan nasional tahun 2025 di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang juga dikenal sebagai mantan menantu Soeharto.
Selain Soeharto, penerima gelar pahlawan nasional lainnya adalah:
-
Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
-
Aktivis buruh Marsinah
-
Mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja
Ucapan sakti Presiden Soeharto yang dipercaya terjadi di masa kini, salah satunya ditujukan untuk Prabowo Subainto