Megapolitan

APBD DKI 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, DPRD Ribut soal Pemangkasan Subsidi Pangan Rp300 Miliar

news.fin.co.id - 12/11/2025, 18:07 WIB

DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu, 12 November 2025. Foto: Cahyono

fin.co.id - DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu, 12 November 2025. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp81,3 triliun.

Rapat dimulai dengan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang dibacakan oleh Ramly Hi Muhamad. Dalam laporannya, ia menegaskan, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,3 triliun.

“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 Rp81,3 triliun,” ujar Ramly.

Namun, jalannya rapat paripurna tidak berlangsung mulus. Sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi terkait pemangkasan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar yang tercantum dalam APBD 2026.

Anggota Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat kecil.

“Saya juga yakin Pak Gubernur juga pasti kaget dengar ini dan pasti juga tidak mungkin juga, apa, ya? Mirislah, Pak, karena ini langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ali bahkan meminta agar pengesahan Perda APBD 2026 ditunda untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan subsidi tersebut.

“Karena dinamika di paripurna ini, sebaiknya ini kita tunda satu, dua, atau tiga hari ke depan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan anggota Fraksi PSI Francine Widjojo, yang menyatakan keberatan terhadap pemangkasan subsidi pangan murah itu. Menurutnya, selama masa reses banyak warga yang menyampaikan keluhan mengenai rencana pengurangan tersebut.

“Kami dari Fraksi PSI juga sangat keberatan apabila subsidi pangan sebesar Rp300 miliar itu dikurangi,” ujarnya.

Meski sejumlah fraksi menolak, Ketua DPRD DKI Khoirudin tetap mengetuk palu dan menetapkan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Khoirudin, diiringi tiga kali ketukan palu.

Menanggapi kritik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menampung seluruh aspirasi dewan dan masyarakat. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian ulang terhadap pemangkasan subsidi pangan murah.

“Saya yakin semangat kita sama untuk subsidi pangan pasti akan menjadi prioritas bagi kita semua,” tutur Pramono.

(Cahyono)

Mihardi
Penulis