Megapolitan

ASN Kecamatan Legok Terjerat Kasus Peredaran Ganja, BNK Tangerang: Jangan Dikira ASN Aman dari Narkoba! 

news.fin.co.id - 13/11/2025, 13:22 WIB

Kepala BNK Tangerang Dedy Sutard menanggapi soal ditangkapnya ASN di Kecamatan Legok oleh polisi karena terjerat kasus peredaran narkotika jenis ganja. (rfh)

fin.co.id -  Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang memberikan tanggapannya menyusul penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Legok yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi yang berhasil dibongkar Polsek Penongan, Polresta Tangerang.

Kepala BNK Tangerang, Dedy Sutardi, mengungkapkan bahwa kabar penangkapan tersebut bermula dari informasi kepolisian.

"Kami mengetahui kasus ini dari laporan kepolisian. ASN tersebut bertugas di Kecamatan Legok dan terjaring operasi polisi pada kasus peredaran narkotika," ujar Dedy Sutardi di Tangerang, Kamis 13 November 2025.

Ironisnya, seluruh ASN di Kabupaten Tangerang, termasuk AH (44) yang terlibat dalam kasus ini, telah menandatangani fakta integritas bebas narkoba pada Agustus 2025 yang malah terjerat kasus peredaran ganja lintas provinsi.

"Setelah mengetahui keterlibatan AH, kami langsung melaporkannya ke Inspektorat dan BKPSDM. Langkah-langkah konkret sesuai aturan yang berlaku telah diambil," tegas Dedy.

Menyikapi kejadian ini, BNK Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, memperkuat deteksi dini melalui fakta integritas. Kedua, menggagas program "Lingkungan Kerja Bersinar" atau bersih narkoba, bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini meliputi penyuluhan dan tes urin yang melibatkan BKPSDM dan dinas terkait.

"Pertama akan kita sisir dulu tapi kan ini ada lebih dari 14 ribu ASN. Kami juga meminta para kepala OPD untuk sungguh-sungguh melakukan pembinaan, tidak hanya terkait narkoba, tetapi juga kedisiplinan. Kami berharap para kepala OPD lebih peduli terhadap masalah ini," jelas Dedy.

BNK juga memberikan perhatian khusus pada OPD yang memiliki potensi rawan, seperti petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Dedy menekankan pentingnya pendekatan khusus dan preventif, serta kepedulian dari pimpinan OPD.

"Jangan dikira ASN aman dari narkoba. Pendekatan preventif harus terus dilakukan," pungkasnya.

Selain itu, BNK Tangerang juga akan menggandeng pemerintah desa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

"Ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang tanpa narkoba," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis