Nasional

Prabowo Siapkan Gelombang Baru Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, Siapa yang Berpotensi Mendapatkan?

news.fin.co.id - 14/11/2025, 20:22 WIB

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Dokumen Istimewa)
  • Lansia di atas 70 tahun

  • Usulan ini dinilai sejalan dengan prinsip kemanusiaan serta meme­nui keadilan substantif bagi kelompok rentan.

    Meskipun memberikan ruang amnesti yang lebih luas, Yusril menegaskan bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati dalam menentukan nama-nama yang benar-benar layak mendapatkan pengampunan.

    Ia juga menyoroti pentingnya memberikan kepastian hukum, khususnya bagi individu yang lama berstatus tersangka tanpa kejelasan proses hukum.

    Kebijakan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi versi pemerintahan Prabowo disebut sebagai bagian dari agenda besar konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional.

    Dalam konteks ini, pemerintah ingin mengurangi beban sistem peradilan pidana, memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, dan memastikan bahwa hak-hak warga tetap terjaga, sekaligus memperhatikan keamanan dan kepentingan nasional.

    Sinyal Reformasi Hukum Besar-Besaran

    Jika kebijakan ini berjalan lancar, Indonesia bisa melihat gelombang perubahan besar dalam:

    • penegakan hukum yang lebih humanis,

    • pengurangan overkapasitas lapas,

    • penanganan kasus narkotika yang lebih berfokus pada rehabilitasi,

    • serta revisi pendekatan terhadap UU ITE.

    Derry Sutardi
    Penulis