Namun, efeknya cukup mengagetkan banyak wilayah. Mustolih mengungkapkan sejumlah daerah kini berpotensi kehilangan kuota yang signifikan.
Contoh Daerah Terdampak:
-
Jawa Barat: diperkirakan 9.000 jemaah terancam gagal berangkat.
-
Palopo (Sulawesi Selatan): bahkan disebut tidak bisa memberangkatkan satu pun jemaah karena proporsi daftar tunggu yang sangat kecil.
“Banyak daerah yang jamaahnya terancam tidak berangkat,” ujar Mustolih.
Bagaimana Dengan Jemaah Lunas Tunda (Korban Pandemi)?
Salah satu pertanyaan besar yang belum dijawab pemerintah adalah status jemaah lunas tunda, yaitu mereka yang sudah melunasi biaya, tetapi tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19.
Dulu, kelompok ini masuk prioritas utama keberangkatan. Namun di sistem baru yang menghitung kuota berdasarkan daftar tunggu, posisinya menjadi tidak jelas.
“Apakah mereka harus kembali masuk daftar tunggu? Apakah berpotensi tidak berangkat lagi?” tanya Mustolih.
Ketidakjelasan ini membuat banyak jemaah resah, terutama yang sudah menunggu lebih dari 10–15 tahun.
Contoh Perhitungan
Melalui unggahan Instagram resmi @kemenhaj.ri, pemerintah memberikan simulasi pembagian kuota berdasarkan formula baru.
Contoh provinsi: Aceh
-
Daftar tunggu: 144.076 jemaah
-
Total nasional: 5.398.420 jemaah
-
Total kuota nasional: 203.302 jemaah