Komnas Haji menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijalankan tanpa sosialisasi merata. Masyarakat harus paham bahwa skema baru bisa membuat kuota per provinsi berubah secara signifikan.
Ia menambahkan, banyak calon jamaah mendaftar bertahun-tahun dengan ekspektasi sistem lama—yang kini berubah total.
Dari perspektif kebijakan publik, skema baru ini sebenarnya menawarkan keadilan matematis dan rasionalisasi masa tunggu. Daerah dengan antrean panjang akan lebih cepat terselesaikan.
Namun, tantangan nyatanya besar:
1. Minimnya aturan turunan
Tanpa petunjuk teknis, daerah dan jemaah akan kebingungan.
Baca Juga
2. Risiko ketidakadilan baru
Daerah kecil bisa tidak mendapat kuota sama sekali.
3. Jemaah lunas tunda terancam tidak prioritas
Ini bisa memicu protes besar.
4. Masa tunggu tetap panjang bila total kuota nasional tidak naik
Skema hanya adil secara distribusi, bukan solusi fundamental.