Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

news.fin.co.id - 18/11/2025, 17:42 WIB

Alasan DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluruskan sejumlah hoaks terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). - Anisha Aprilia -

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengambil langkah konkret untuk menjawab desakan publik terkait lemahnya penegakan hukum.

Dalam waktu dekat, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi wajah penegakan hukum Indonesia.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas keresahan masyarakat yang ingin melihat perubahan nyata di tubuh aparat penegak hukum.

Advertisement

DPR telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung pada Selasa, 18 November 2025, untuk membahas pengesahan pembentukan panja tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pengesahan panja,” ujar Habiburokhman, dikutip Selasa, 18 November 2025.

Habiburokhman menilai bahwa pembentukan panja ini merupakan respons langsung terhadap keinginan masyarakat yang sudah lama menuntut reformasi menyeluruh.

Selama ini, publik banyak menyoroti soal:

  • Oknum aparat yang bermain mata dalam kasus-kasus tertentu

  • Ketimpangan hukum, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas

  • Ketidakselarasan kerja antara polisi, jaksa, dan hakim

  • Keputusan yang dianggap bisa “dibeli”

Hal-hal inilah yang ingin dibenahi DPR melalui panja.

“Kami ingin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut, sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” ujar Habiburokhman.

Advertisement

Meski begitu, ia belum merinci tugas teknis panja, apakah fokus pada legislasi, pengawasan, atau gabungan keduanya.

Supremasi Hukum Jadi Target Utama Panja

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID