Rano mengungkapkan, ada laporan yang masuk ke DPR mengenai oknum-oknum jaksa yang nakal, namun penanganan internal yang dilakukan tidak tegas. Sanksi yang diberikan seringkali hanya berupa mutasi atau pemindahan ke daerah lain, bukan pemecatan atau penindakan pidana.
"Ini ada jaksa-jaksa atau oknum yang nakal tapi tidak dilakukan tindakan yang keras, hanya pindah. Tidak ada pemecatan, tidak ada pidana. Ini yang jadi persoalan sendiri," tambah Rano. Mutasi, dalam pandangan publik, sering dianggap sebagai bentuk perlindungan, bukan sanksi yang efektif. Hal ini secara langsung merusak kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata masyarakat.
Mengapa Reformasi Kejagung Mendesak?
Desakan reformasi ini bukan sekadar kritik politis, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Tiga poin utama yang harus dibenahi dan menjadi fokus utama reformasi adalah:
1. Memaksimalkan Asset Recovery: Mengembalikan fokus penindakan korupsi dari sekadar penangkapan ke penyelamatan kerugian negara (kasus Jiwasraya dan Pertamina menjadi benchmark).
2. Ketegasan Etik dan Pidana Internal: Menghentikan praktik mutasi sebagai sanksi bagi oknum jaksa yang terlibat pelanggaran etik atau pidana, serta melakukan pemecatan atau penuntutan pidana.
3. Transparansi Barang Bukti: Memastikan manajemen barang bukti sita berjalan transparan dan akuntabel untuk menghindari penggelapan.
Jika Kejagung gagal melakukan reformasi menyeluruh ini, persepsi negatif publik akan semakin menguat. Dukungan dari Pakar Hukum seperti Abdul Ficar Hadjar menunjukkan bahwa desakan ini memiliki dasar logis yang kuat. Kejaksaan Agung kini berada di persimpangan jalan: antara mempertahankan citra "heboh di depan" atau membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang tegas, berintegritas, dan berhasil mengamankan uang rakyat.
Melihat urgensi permasalahan ini, publik dan para stakeholder akan terus memantau langkah nyata Kejaksaan Agung dalam menanggapi desakan reformasi dari Komisi III DPR RI. Kegagalan melakukan reformasi internal secara fundamental dapat membuat Kejagung semakin terperosok dalam krisis kepercayaan. - Candra Pratama/Disway -