fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus kejahatan siber bernilai fantastis.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Bandung, Jawa Barat, berinisial HS, ditangkap karena diduga membobol sistem perusahaan kripto asal London, Inggris, yakni Finalto International Limited, pemilik platform investasi ternama Markets.com.
Pria tersebut melakukan aksi illegal access dan memanipulasi sistem hingga menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp6.673.440.000.
Penangkapan dilakukan pada 15 September 2025, dan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis 20 November 2025.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi menegaskan bahwa tindakan HS merupakan kejahatan siber terencana, memanfaatkan celah sistem yang sensitif.
“Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan Finalto International Limited mengalami kerugian sebesar Rp6,673 miliar,” ujarnya.
1. HS Disebut sebagai Distributor Perlengkapan Komputer
Ternyata, HS bukan sosok asing di dunia teknologi. Ia memiliki latar belakang sebagai distributor aksesori dan perlengkapan komputer, sebuah profesi yang membuatnya cukup akrab dengan perangkat sistem dan celah digital.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku sudah mengenal dunia perdagangan aset kripto sejak 2017, sehingga ia memiliki pengetahuan teknis yang cukup untuk menganalisis struktur platform perdagangan.
Modusnya dilakukan dengan memanipulasi input nominal dalam fitur jual beli aset di Markets.com.
“Tersangka mengetahui adanya celah kerentanan atau anomali pada sistem input nominal fitur jual beli, sehingga platform secara sistem memberikan nominal USDT sesuai angka yang di-input oleh pelaku,” kata Kombes Andri.
Artinya, HS bisa membuat deposit kripto USDT masuk ke akun tanpa benar-benar membeli sesuai nilai sebenarnya.
2. Membuat Empat Akun Fiktif