Hukum dan Kriminal . 24/11/2025, 21:06 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
TERUNGKAP! Skandal korupsi ASDP makin parah: 16 dari 53 kapal akuisisi PT Jembatan Nusantara mangkrak di galangan karena tunggakan biaya reparasi! Cek lokasinya.
fin.co.id - Kasus korupsi yang membelit PT ASDP Indonesia (Persero) semakin dalam dan mengerikan! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengungkapkan fakta yang mengagetkan: 16 kapal dari total 53 kapal yang diakuisisi ASDP dari PT Jembatan Nusantara (JN) ternyata masih tertahan di berbagai galangan kapal di seluruh Indonesia.
Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah cerminan langsung dari skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,25 triliun. Kapal-kapal ini seharusnya menjadi aset produktif, namun kini berubah menjadi beban kerugian operasional yang masif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan temuan ini di Gedung Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 24 November 2025. Temuan ini didapatkan setelah penyidik melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Penyidik telah melakukan pengecekan di lapangan, dan ternyata dari total tersebut, sejumlah 16 kapal masih berada di dock atau galangan kapal pasca dilakukan perbaikan dan perawatan," ujar Budi.
Kenapa kapal-kapal tersebut tidak segera beroperasi dan menghasilkan pemasukan bagi negara? Jawabannya mengejutkan, dan sekaligus menyakitkan bagi keuangan BUMN.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa sejumlah kapal itu belum beroperasi karena ada masalah klasik yang sangat serius: tunggakan pembayaran biaya perawatan atau reparasi.
"Kapal belum beroperasi karena masih ada tunggakan, belum dilakukan pembayaran atas biaya perawatan atau reparasi tersebut," kata Budi.
Konsekuensi dari tunggakan ini tidak main-main. Kapal yang mangkrak karena belum dibayar biaya perawatannya secara langsung memicu kerugian profit (profit loss) bagi PT ASDP. Alih-alih mendapatkan keuntungan operasional, perusahaan justru menanggung beban biaya penahanan dan kehilangan potensi pendapatan.
Kerugian Ganda: Pertama, negara sudah rugi Rp1,25 triliun dari proses akuisisi yang koruptif. Kedua, perusahaan terus merugi secara operasional karena aset yang sudah dibeli (dan diyakini sudah diperbaiki) tidak bisa digunakan!
Temuan KPK menunjukkan bahwa 16 kapal yang tertahan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Penyebaran ini menunjukkan skala masalah yang dihadapi ASDP pasca akuisisi bermasalah itu.
Di antara 16 kapal yang masih docking tersebut, Budi Prasetyo merinci lokasi-lokasi utamanya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media