PANAS! Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung! Ini Alasan Kapasitas Pengetahuan Beliau Sangat Dicari!

news.fin.co.id - 28/11/2025, 21:37 WIB

PANAS! Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung! Ini Alasan Kapasitas Pengetahuan Beliau Sangat Dicari!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna (kemeja putih) - Candra Pratama -

Aksi Kejagung tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. Sebagai langkah pencegahan yang sangat penting untuk kelancaran penyidikan kasus manipulasi pajak, Kejagung telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang penting.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, membenarkan permintaan tersebut pada Kamis, 20 November 2025. "Betul sudah kita lakukan sesuai permintaan tersebut (Kejagung)," ujarnya.

Siapa saja lima orang yang masuk daftar cekal Imipas atas permintaan Kejagung ini? Nama-nama yang dicekal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang diduga terlibat, mulai dari mantan pejabat pajak hingga petinggi perusahaan swasta:

  1. Ken Dwijugiastedi: Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
  2. Victor Rachmat Hartono: Direktur Utama PT Djarum, yang menunjukkan potensi keterlibatan perusahaan besar.
  3. Karl Layman: Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
  4. Heru Budijanto: Konsultan Pajak, yang mungkin berperan sebagai fasilitator.
  5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP): Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, yang juga diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

Langkah pencegahan ke luar negeri ini menunjukkan bahwa Kejagung bergerak cepat untuk mengamankan para pihak yang dianggap penting dalam penyidikan, memastikan mereka tetap berada di dalam negeri selama proses hukum berjalan.

Penggeledahan dan Penyitaan: Alphard dan Moge Ikut Disita!

Untuk melengkapi bukti fisik dalam kasus dugaan korupsi pajak ini, penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan di delapan titik wilayah Jabodetabek pada Minggu, 23 November 2025.

Hasil dari penggeledahan ini sungguh mengejutkan. Penyidik berhasil menyita aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Aset-aset mewah yang disita antara lain:

  • Satu unit mobil mewah Toyota Alphard.
  • Dua unit motor gede (moge).
  • Sejumlah besar dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pajak tersebut.

Penyitaan aset mewah seperti Alphard dan moge ini seringkali menjadi indikasi adanya aliran dana gelap yang berasal dari praktik manipulasi pajak atau suap. Bukti-bukti fisik, termasuk dokumen yang disita, akan menjadi amunisi kuat bagi Kejagung untuk menjerat para tersangka dan membongkar tuntas praktik merugikan negara ini.

Kasus korupsi manipulasi pajak ini bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Publik menantikan langkah progresif Kejagung selanjutnya dalam menegakkan keadilan dan membersihkan lingkungan Kemenkeu dari praktik-praktik koruptif.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID