fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait kayu-kayu gelondongan yang viral karena terbawa arus banjir di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh.
Peristiwa tersebut memicu tanda tanya besar publik soal dari mana kayu-kayu berukuran besar itu berasal dan apakah ada kaitannya dengan deforestasi yang belakangan disebut-sebut memicu banjir besar di wilayah Sumatera.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan informasi dan bukti awal.
“Sedang penyelidikan,” kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12).
Ia menegaskan hingga kini belum ada informasi pasti mengenai sumber kayu tersebut, sehingga penyidik perlu bergerak untuk menelusuri fakta di lapangan.
“Belum tahu asalnya,” lanjutnya singkat.
Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan oleh video yang memperlihatkan deretan kayu gelondongan besar terseret arus banjir di Sumatera Utara.
Kayu-kayu itu tampak berguling dan menghantam apa pun yang ada di depannya saat air bah datang.
Video tersebut kemudian menyebar luas di platform seperti Instagram, X (Twitter), hingga TikTok, memunculkan spekulasi publik terkait kerusakan lingkungan serta aktivitas penebangan liar.
Banyak warganet menduga kayu tersebut berasal dari aktivitas illegal logging maupun pembukaan kawasan hutan yang tidak terkendali.
Dugaan Deforestasi Menguat
Fenomena banyaknya kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir ini membuat publik semakin mencurigai adanya deforestasi besar-besaran di beberapa titik hutan Sumatera.