Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Masuk Tahap Penuntutan, 15 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

news.fin.co.id - 18/12/2025, 17:54 WIB

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Masuk Tahap Penuntutan, 15 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan para tersangka beserta barang bukti dalam perkara penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta alias MIP (37), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepanikan Setelah Korban Ditemukan Tewas

Para pelaku kemudian berkumpul di sebuah kafe di kawasan Cibubur bersama Anton, Dwi Hartono, Rochmat, Johanes Joko, dan Nasir untuk membahas hasil aksi penculikan yang diakui tidak berjalan sesuai rencana.

Dalam pertemuan tersebut, Dwi Hartono menerima telepon dari seseorang bernama Ken yang mengabarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan informasinya telah tersebar luas.

Mendengar kabar itu, Johanes Joko panik dan langsung membuang ponselnya.

Rekonstruksi Tambahan Adegan

Penyidik Iptu Tugianto menjelaskan, hasil rekonstruksi memunculkan penambahan jumlah adegan dari yang semula direncanakan.

"Pertambahan dari beberapa adegan terkait pemindahan korban dari mobil Avanza ke Fortuner, pemberian uang ke eksekutor. Ada keterangan tersangka berbeda," jelasnya.

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, proses hukum terhadap para tersangka selanjutnya akan memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID