Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Masuk Tahap Penuntutan, 15 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya resmi menyerahkan para tersangka beserta barang bukti dalam perkara penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, MIP (37), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kepanikan Setelah Korban Ditemukan Tewas
Para pelaku kemudian berkumpul di sebuah kafe di kawasan Cibubur bersama Anton, Dwi Hartono, Rochmat, Johanes Joko, dan Nasir untuk membahas hasil aksi penculikan yang diakui tidak berjalan sesuai rencana.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Hartono menerima telepon dari seseorang bernama Ken yang mengabarkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan informasinya telah tersebar luas.
Baca Juga
Mendengar kabar itu, Johanes Joko panik dan langsung membuang ponselnya.
Rekonstruksi Tambahan Adegan
Penyidik Iptu Tugianto menjelaskan, hasil rekonstruksi memunculkan penambahan jumlah adegan dari yang semula direncanakan.
"Pertambahan dari beberapa adegan terkait pemindahan korban dari mobil Avanza ke Fortuner, pemberian uang ke eksekutor. Ada keterangan tersangka berbeda," jelasnya.
Dengan dilimpahkannya perkara ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, proses hukum terhadap para tersangka selanjutnya akan memasuki tahap penuntutan di pengadilan.
Baca Juga
(Rafi Adhi)
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?