fin.co.id - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyoroti sejumlah persoalan mendasar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sorotan tersebut mencakup rekrutmen anggota, promosi jabatan, hingga rotasi dan mutasi perwira, yang dinilai masih menyisakan banyak masalah struktural.
Mahfud mengungkapkan adanya ketimpangan dalam sistem karier di Polri. Di satu sisi, terdapat anggota yang pangkatnya stagnan bertahun-tahun, sementara di sisi lain ada individu yang dinilai belum memenuhi syarat, namun justru naik pangkat dengan cepat.
Temuan-temuan ini, kata Mahfud, akan menjadi pembahasan mendalam dalam agenda kerja KPRP ke depan.
“Rekrutmen, promosi, rotasi, dan sebagainya itu menjadi bagian yang dibahas,” ujar Mahfud MD usai acara dengar pendapat yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin 22 Desember 2025.
Pangkat Mandek hingga Kenaikan Jabatan Tak Sesuai Aturan
Mahfud menyampaikan, KPRP telah mencatat berbagai informasi dan kesaksian terkait ketidakberesan dalam sistem promosi kepangkatan.
Salah satu temuan yang mengemuka adalah adanya anggota Polri yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat, meski dinilai memenuhi syarat.
Sebaliknya, terdapat pula kasus anggota yang justru melonjak naik pangkat meskipun belum memenuhi persyaratan formal, baik dari sisi masa dinas maupun jenjang pendidikan.
“Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat,” ungkap Mahfud.
Ia bahkan mengaku menyebut contoh kasus secara terbuka dalam forum diskusi.