“Jadi sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pola rekrutmen semacam ini berpotensi menghasilkan perwira yang tidak melalui proses seleksi ketat, sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia Polri di masa depan.
“Tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya,” lanjut Mahfud.
Jadi Bahan Evaluasi Reformasi Polri
Mahfud memastikan, seluruh masukan, catatan, dan kesaksian yang diterima KPRP telah didokumentasikan secara sistematis. Temuan tersebut akan menjadi bahan diskusi dan perumusan kebijakan guna memperbaiki sistem rekrutmen, pendidikan, dan promosi di tubuh Polri.
“Ini semua sudah dicatat dan itu menjadi bahan diskusi yang cukup mendalam. Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana,” pungkas Mahfud.
Melalui kerja KPRP, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan reformasi Polri yang lebih transparan, adil, dan berbasis merit, sehingga institusi kepolisian semakin profesional dan dipercaya publik. (*)