Pesan Tersirat Bupati Bekasi Ade Kuswara untuk Dedi Mulyadi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Ijon Proyek

news.fin.co.id - 23/12/2025, 11:37 WIB

Pesan Tersirat Bupati Bekasi Ade Kuswara untuk Dedi Mulyadi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

fin.co.id - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menyampaikan pesan singkat namun penuh makna kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pesan itu disampaikan Ade saat digiring penyidik usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025).

Advertisement

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade Kuswara singkat kepada awak media.

Tak hanya menyampaikan doa untuk Gubernur Jawa Barat, Ade Kuswara juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

Ia mengakui peristiwa ini menjadi pukulan bagi daerah yang dipimpinnya dan berharap Kabupaten Bekasi tetap bisa melangkah maju.

“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ucap Ade.

Ade juga berharap agar Kabupaten Bekasi ke depan dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, meski dirinya kini harus menghadapi proses hukum.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut menjadi yang ke-10 sepanjang tahun 2025, menandakan masih maraknya praktik korupsi di daerah.

Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan oleh penyidik KPK dari berbagai unsur, baik pejabat pemerintah maupun pihak swasta.

Sehari setelah OTT, tepatnya 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Advertisement

Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkapkan telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID