Era PPPK Berakhir! Pemerintah Fokus Rekrut PNS Guru dan Dosen Mulai Tahun Depan

news.fin.co.id - 24/12/2025, 18:46 WIB

Era PPPK Berakhir! Pemerintah Fokus Rekrut PNS Guru dan Dosen Mulai Tahun Depan

Seleksi PPPK Tahap 2 2024. Foto : Istimewa

fin.co.id - Pemerintah resmi mengubah arah kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan. Dalam lima tahun ke depan, tidak akan ada lagi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk guru maupun dosen.

Seluruh formasi pendidikan akan diprioritaskan melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2026.

Kebijakan ini membuka peluang besar bagi lulusan pendidikan tinggi, khususnya dosen bergelar doktor (S3) dan alumni Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), yang selama ini menjadi tulang punggung regenerasi dosen PNS di perguruan tinggi negeri.

Advertisement

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa pemerintah telah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS untuk lima tahun ke depan.

“Kami sudah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS lima tahun ke depan. Rekrutmen dimulai 2026. Tidak ada lagi rekrutmen dosen PPPK, semuanya diarahkan ke dosen PNS,” ujar Sri Suning saat soft launching jejaring karier PMDSU.

Kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak dunia pendidikan tinggi nasional yang saat ini mengalami kekurangan dosen PNS, khususnya bergelar doktor (S3).

Indonesia Kekurangan Lebih dari 21 Ribu Dosen Doktor PNS

Berdasarkan data Kemdiktisaintek, Indonesia saat ini kekurangan sekitar 21.550 dosen PNS berkualifikasi doktor. Angka ini terus meningkat setiap tahun seiring bertambahnya jumlah perguruan tinggi dan mahasiswa.

Padahal, dalam rencana strategis kementerian hingga tahun 2030, pemerintah menargetkan proporsi dosen bergelar S3 mencapai 32 persen dari total dosen nasional.

“PMDSU menjadi salah satu program kunci untuk menutup kebutuhan dosen doktor tersebut,” kata Badri Munir Sukoco, Staf Khusus Mendiktisaintek.

Kondisi ini menjadi peluang emas bagi alumni PMDSU. Sejak diluncurkan pada 2013, PMDSU telah melahirkan 873 alumni. Namun, baru sekitar 81 persen yang terserap di perguruan tinggi, sementara sisanya berkarier di sektor swasta dan lembaga non-akademik.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap alumni PMDSU dapat lebih optimal terserap sebagai dosen PNS, apalagi dengan adanya tunjangan kinerja (tukin) dosen PNS yang semakin kompetitif.

Advertisement

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi alumni PMDSU untuk berkarier sebagai dosen PNS,” ujar Sri Suning.

Rekrutmen CPNS dosen mulai 2026 akan dibuka dengan kualifikasi pendidikan minimal S2. Namun, Sri Suning menegaskan bahwa kebutuhan terbesar perguruan tinggi saat ini adalah dosen berlatar belakang S3.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID