Salah satu langkah utama adalah penerapan sistem buka-tutup jalur, yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan.
“Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual,” ujar Rudi.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan secara fleksibel, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya, guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan menghindari penumpukan panjang di satu titik.
Tak hanya fokus pada pengaturan arus lalu lintas di jalan, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di kawasan wisata. Salah satunya adalah bekerja sama dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menurut Rudi, Polres Bogor telah menginisiasi penerapan sistem in check out, yakni dengan memundurkan waktu check out hotel. Langkah ini bertujuan agar arus kendaraan yang keluar dari kawasan Puncak tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
Selain itu, pengelola hotel juga didorong untuk memberikan diskon atau insentif kepada tamu agar waktu kepulangan wisatawan bisa lebih tersebar.
“Dengan pengaturan waktu keluar-masuk wisatawan, diharapkan tidak terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan,” jelas Rudi.
Rudi menegaskan, seluruh langkah yang diambil kepolisian bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat berwisata selama libur akhir tahun.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat yang naik ataupun turun ke dan dari kawasan Puncak tetap merasa aman dan nyaman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta mempertimbangkan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan.
Dengan tingginya animo masyarakat berlibur ke Puncak, kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif dan siap menyesuaikan rekayasa lalu lintas sesuai dinamika di lapangan hingga masa libur akhir tahun berakhir. (*)