fin.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melaksanakan monitoring dan penjangkauan terhadap anak jalanan (anjal) termasuk orang terlantar (OT) pada Kamis (8/1/2025) dini hari tadi.
Monitoring dilakukan untuk memberikan perlindungan sosial dan menjaga ketertiban umum tersebut menyasar sejumlah titik krusial yang kerap menjadi lokasi aktivitas anjal dan OT.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain kawasan lampu merah Tugu Adipura dan flyover PLN.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa monitoring dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
"Monitoring dilakukan secara intensif sebagai bentuk upaya perlindungan sosial sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang," ujar Acep.
Penjangkauan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada setiap anjal dan OT yang ditemukan di lapangan. Melalui langkah ini, pihaknya berupaya memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penjangkauan, seluruh anjal dan OT yang teridentifikasi akan melalui tahap pendataan dan asesmen awal oleh petugas Dinsos. Tahapan ini bertujuan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, yang dapat berupa pembinaan, pemulangan ke keluarga, atau rujukan ke lembaga sosial yang sesuai.
"Dinsos Kota Tangerang berharap, melalui sinergi lintas perangkat daerah ini, penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berdampak positif," tutup Acep.