Dia juga mengingatkan bahwa status RSUD Banten yang menjadi satu-satunya rumah sakit yang "berproses" ini justru menunjukkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Memang, dana SiLPA memiliki prosedur administrasi yang berbeda dengan anggaran operasional rutin, makanya butuh waktu lebih untuk harmonisasi aturan agar semua berjalan lancar dan legal.
“Kita sedang berproses,” ujar dr. Danang singkat.
Ia melanjutkan, “Anggaran Covid-19 ini di luar rencana, jadi setelah diaudit baru kita nunggu hasilnya dan penggunaannya seperti apa.”
Jadi, para nakes dan seluruh pihak yang terkait, harap bersabar ya.
Proses audit ini memang penting demi memastikan dana tersebut tersalurkan dengan tepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
RSUD Banten tengah berupaya keras agar hak-hak tenaga kesehatan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kewajiban negara. (*)