fin.co.id - Kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di pasar global memunculkan kekhawatiran publik: apakah harga Minyakita akan ikut naik?
Menjawab isu tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, meski tren harga sawit dunia terus menanjak.
“Sementara harga CPO memang terus naik, tapi sampai sekarang belum ada rencana menaikkan HET Minyakita,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga distribusi Minyakita tetap lancar dan tepat sasaran. Bahkan, di sejumlah wilayah harga Minyakita tercatat relatif stabil di kisaran Rp16.200 per liter, atau turun tipis dibandingkan harga sebelumnya yang sempat menyentuh Rp16.800 per liter.
Stabilitas harga tersebut ditopang oleh peran aktif BUMN pangan, khususnya Bulog dan IDFOOD, dalam memperkuat rantai distribusi langsung ke pasar.
Produsen Wajib Salurkan Minyakita ke BUMN
Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Aturan ini mewajibkan produsen minyak goreng berbasis Domestic Market Obligation (DMO) untuk menyalurkan minimal 35 persen Minyakita ke Bulog atau IDFOOD.
Selanjutnya, Bulog dan IDFOOD menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer, tanpa melalui distributor tambahan. Skema ini dirancang agar rantai pasok lebih efisien dan harga jual ke konsumen tetap sesuai HET.