Kesehatan . 06/02/2026, 20:20 WIB

Whip Cream & Whip Pink: Ini Fakta yang JARANG DIKETAHUI Publik

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

  • Kepala terasa ringan
  • Tawa tanpa sebab
  • Sensasi melayang singkat

Padahal, efek tersebut terjadi karena oksigen di dalam tubuh tergantikan oleh gas, bukan karena manfaat kesehatan apa pun. Sejumlah pakar kesehatan menegaskan menghirup nitrous oxide di luar prosedur medis sangat berisiko.

Risiko Jangka Pendek

  • Pusing dan sakit kepala
  • Kesemutan
  • Mengantuk ekstrem
  • Gangguan pernapasan
  • Kehilangan kesadaran mendadak

Nitrous oxide dapat menurunkan suplai oksigen ke otak dan jantung, yang berpotensi menyebabkan kolaps tanpa peringatan.

Risiko Jangka Panjang Lebih Mengkhawatirkan

Penggunaan berulang dan tidak terkontrol dapat memicu dampak serius, antara lain:

  • Gangguan sistem saraf
  • Kerusakan otak
  • Penurunan koordinasi tubuh
  • Gangguan kognitif dan memori

Penyebab utamanya adalah nitrous oxide menghambat kerja vitamin B12 yang berperan penting dalam:

  • Pembentukan sel saraf
  • Produksi sel darah merah

Dalam kasus ekstrem, penyalahgunaan jangka panjang dapat meningkatkan risiko cedera serius hingga kematian.

Benarkah Whip Pink Dilarang di Indonesia?

Secara regulasi, nitrous oxide belum masuk kategori narkotika atau psikotropika di Indonesia. Namun tetap ada batasan. Yaitu:

  1. Penggunaannya dibatasi sesuai peruntukan
  2. Hanya diperbolehkan untuk kebutuhan pangan dan industri
  3. Penyalahgunaan dapat dikenai sanksi lain jika membahayakan

Whip Pink bukan barang ilegal, tetapi menjadi berbahaya saat digunakan di luar fungsinya. Isu ini semakin memanas setelah Whip Pink dikaitkan dengan kabar meninggalnya seorang selebgram.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com