Pendidikan . 14/02/2026, 16:32 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
TK
SD
SMP
SMA
SMK
Program ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
BSU diberikan kepada pendidik PAUD nonformal, seperti:
Guru Kelompok Bermain (KB)
Guru Tempat Penitipan Anak (TPA)
Satuan PAUD Sejenis
Besaran bantuan:
Rp600.000 (dibayar sekaligus).
Pemerintah juga berencana meningkatkan nilai bantuan insentif pada 2026.
Jika sebelumnya lebih rendah, skema baru menjadi:
Rp400.000 per bulan
(naik Rp100.000 dari skema lama).
Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah diaktivasi sesuai ketentuan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media