Pendidikan . 14/02/2026, 16:32 WIB

Update Pencairan BSU Rp600 Ribu dan Bantuan Insentif Guru 2026, Cek Rincian dan Cara Cek Penerimanya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Berstatus guru non-ASN di sekolah formal

  • Mengajar di jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Terdaftar aktif di Dapodik

  • Memiliki NUPTK valid

  • Pendidikan minimal D4/S1

  • Memiliki rekening aktif atas nama pribadi

  • Tidak menerima bantuan sejenis dari instansi lain

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Guru dapat mengecek status penerimaan melalui laman Info GTK dengan langkah berikut:

  1. Akses situs Info GTK Kemendikdasmen

  2. Masukkan NUPTK, NIK, dan kode verifikasi

  3. Cek status penerima

  4. Unduh bukti atau SK penerima

  5. Gunakan dokumen untuk aktivasi rekening

6 Golongan Penerima BSU Rp600.000

Kriteria penerima BSU meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Aktif bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK

  4. Bukan TNI, Polri, atau PNS

  5. Tidak menerima bansos lain (PKH, Prakerja, BPUM)

  6. Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer

Imbauan untuk Guru Penerima

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com