Nasional . 17/02/2026, 12:37 WIB

LENGKAP! Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2026 Berdasarkan Pangkat, dari Tamtama hingga Jenderal

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati banyak masyarakat. Selain karena perannya yang strategis dalam menjaga keamanan negara, faktor kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.

Pemerintah sendiri telah mengatur ketentuan gaji anggota polisi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Polri.

Dalam struktur kepangkatan, Polri memiliki lima golongan utama, yaitu Tamtama, Bintara, Perwira Pertama (PAMA), Perwira Menengah (PAMEN), dan Perwira Tinggi (PATI). Masing-masing golongan memiliki besaran gaji berbeda sesuai masa kerja dan jenjang jabatan.

Berikut rincian lengkap gaji polisi terbaru 2026 berdasarkan pangkatnya.

Golongan I: Tamtama

Tamtama merupakan jenjang pangkat paling dasar dalam struktur kepolisian. Meski berada di level awal, peran Tamtama sangat penting dalam operasional lapangan.

Urutan pangkat Tamtama terdiri dari enam tingkatan.

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II: Bintara

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com