Nasional . 17/02/2026, 12:37 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati banyak masyarakat. Selain karena perannya yang strategis dalam menjaga keamanan negara, faktor kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.
Pemerintah sendiri telah mengatur ketentuan gaji anggota polisi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Polri.
Dalam struktur kepangkatan, Polri memiliki lima golongan utama, yaitu Tamtama, Bintara, Perwira Pertama (PAMA), Perwira Menengah (PAMEN), dan Perwira Tinggi (PATI). Masing-masing golongan memiliki besaran gaji berbeda sesuai masa kerja dan jenjang jabatan.
Berikut rincian lengkap gaji polisi terbaru 2026 berdasarkan pangkatnya.
Golongan I: Tamtama
Tamtama merupakan jenjang pangkat paling dasar dalam struktur kepolisian. Meski berada di level awal, peran Tamtama sangat penting dalam operasional lapangan.
Urutan pangkat Tamtama terdiri dari enam tingkatan.
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II: Bintara
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media