Nasional . 17/02/2026, 12:37 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kelas 13: Rp8.562.000
Kelas 14: Rp11.670.000
Kelas 15: Rp14.721.000
Kelas 16: Rp20.695.000
Kelas 17: Rp29.085.000
Tunjangan Wakapolri:
Rp34.902.000
Tunjangan Kapolri: Rp43.627.500
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150% dari kelas jabatan 17.
Karena kelas 17 sebesar Rp29.085.000, maka Kapolri menerima sekitar Rp43.627.500 per bulan hanya dari tunjangan kinerja.
Masa Kerja dan Pengaruhnya pada Gaji
Besaran gaji juga dipengaruhi masa dinas.
Golongan I: maksimal masa kerja 28 tahun.
Golongan II–IV: maksimal 32 tahun.
Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji yang diterima dalam rentang pangkat yang sama. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media