fin.co.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ia menegaskan, status tersebut tidak mensyaratkan pembayaran iuran sebesar 1 miliar dolar AS seperti yang sempat beredar.
Penegasan itu disampaikan Sugiono untuk meluruskan berbagai spekulasi yang mempertanyakan keanggotaan Indonesia lantaran belum adanya setoran dana dalam jumlah besar. Menurutnya, angka 1 miliar dolar AS yang sebelumnya dibahas bukanlah iuran wajib maupun syarat mutlak untuk menjadi anggota tetap.
Ia menekankan bahwa Indonesia kini telah sah berstatus anggota tetap tanpa kewajiban membayar iuran tertentu.
"Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa," ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat 20 Februari 2026 malam waktu setempat.
Bukan Iuran Wajib Keanggotaan
Sugiono menjelaskan, pembahasan mengenai kontribusi 1 miliar dolar AS sebelumnya lebih merujuk pada skema kontribusi apabila suatu negara ingin mengambil peran tertentu, misalnya menjadi anggota permanen dengan tanggung jawab tambahan. Skema tersebut berbeda dengan status keanggotaan yang saat ini dipegang Indonesia.
Ia juga membantah anggapan bahwa Indonesia belum menyetor dana sehingga keanggotaannya diragukan. Menurut Sugiono, tidak ada kewajiban pembayaran iuran tertentu untuk memperoleh status anggota tetap dalam forum tersebut.
Dengan demikian, status Indonesia di Dewan Perdamaian tidak bergantung pada besaran dana yang disetorkan, melainkan pada komitmen dan partisipasi aktif dalam mendukung misi yang disepakati bersama.
Klarifikasi Soal Pledges Miliaran Dolar
Terkait isu komitmen pendanaan hingga 5 sampai 7 miliar dolar AS, Sugiono menyebut angka tersebut merupakan pledges dari sejumlah negara lain. Ia menegaskan bahwa angka itu berada di luar skema iuran keanggotaan Board of Peace.
Artinya, komitmen pendanaan tersebut bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap negara anggota, termasuk Indonesia.
Menurut Sugiono, mekanisme kontribusi dalam forum tersebut bersifat fleksibel. Setiap negara dapat memilih bentuk partisipasi sesuai kapasitas dan kebijakan masing-masing.
"Ada yang (kontribusi) uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin," jelasnya.