Konsolidasi BUMN menjadi 250 entitas bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang harus segera dilaksanakan.
Tujuan utamanya adalah membentuk perusahaan negara yang memiliki fokus lebih tajam, daya saing yang sangat tinggi, dan kemampuan untuk memberikan kontribusi nyata kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan memangkas transaksi yang berlapis dan menyingkirkan unit bisnis yang tidak relevan dengan *core business*, BUMN diharapkan tidak lagi menjadi beban APBN.
Sebaliknya, BUMN harus bertransformasi menjadi lokomotif ekonomi yang tangguh dan andal di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Kebijakan ini tentu menjadi sinyal kuat bagi para pelaku pasar bahwa era "bisnis suka-suka" di BUMN segera menemui ajalnya.
Pertanyaan besarnya kini, apakah rencana "penyusutan" masif ini akan mampu membawa perubahan drastis pada kinerja laba BUMN dalam waktu dekat?
Kita nantikan gebrakan Aminuddin Makruf dan tim BP BUMN dalam satu tahun ke depan untuk menyaksikan transformasi BUMN yang sesungguhnya! (*)