Penarikan Kendaraan oleh Matel di Kabupaten Tangerang Kian Marak!

news.fin.co.id - 05/03/2026, 20:16 WIB

Penarikan Kendaraan oleh Matel di Kabupaten Tangerang Kian Marak!

Seorang pengendara menjadi korban matel di wilayah hukum Polresta Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor oleh penagih utang atau "mata elang" kian meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Tangerang. Merespons aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, personel Polsek Cikupa bergerak cepat melakukan tindakan di lapangan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (3/3/2026) sore sekitar pukul 16.20 WIB. Bermula dari laporan warga terkait adanya penarikan satu unit sepeda motor secara sepihak, tim piket fungsi Polsek Cikupa langsung mendatangi lokasi yang teridentifikasi sebagai Kantor Elang di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Operasi pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) ini dipimpin oleh Aipda Dede Achmad Fauzy bersama tim opsnal yang terdiri dari Brigadir Indra Ikhsanudin, Briptu Ghany Alfaridzi, Briptu M. Safrijal, dan Briptu Aditya Dwi Safrijal.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya upaya penguasaan unit kendaraan oleh pihak ketiga atau debt collector. Menghindari konflik fisik yang kerap mewarnai aksi serupa, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi yang humanis namun tetap profesional.

Advertisement

Hasilnya, mediasi tersebut berujung pada kesepakatan pengembalian unit sepeda motor kepada pemilik sah. Langkah taktis kepolisian ini pun mendapat apresiasi langsung dari pelapor yang merasa terlindungi dari tindakan intimidatif di ruang publik.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menanggapi keresahan warga terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional. Keamanan dan ketertiban di wilayah Cikupa adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Syamsul Bahri.

Usai melakukan mediasi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa tidak lantas berpuas diri. Petugas melanjutkan kegiatan dengan patroli mobile di titik-titik rawan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mencegah kembali terjadinya praktik "mata elang" yang kerap meresahkan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.