PUNCAK MUDIK 2026 Terbagi 2 Gelombang: Hindari Tanggal 18-19 Maret

news.fin.co.id - 10/03/2026, 15:52 WIB

PUNCAK MUDIK 2026 Terbagi 2 Gelombang: Hindari Tanggal 18-19 Maret

PUNCAK MUDIK 2026 Terbagi 2 Gelombang: Hindari Tanggal 18-19 Maret

Fin.co.id - Strategi mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan lebih menantang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan analisis terbaru dari pihak kepolisian dan pengelola jalan tol, puncak arus mudik tahun ini tidak terjadi hanya dalam satu hari. Kepadatan lalu lintas diprediksi terbagi menjadi dua gelombang besar.

Bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman, tanggal 18 dan 19 Maret 2026 menjadi periode yang paling perlu diwaspadai.

Pada tanggal tersebut diperkirakan terjadi puncak kepadatan kendaraan tertinggi di sejumlah jalur mudik utama.

Advertisement

Karena itu, pemudik disarankan mengatur ulang jadwal perjalanan jika ingin menghindari kemacetan panjang di jalan tol.

Puncak Arus Mudik Terjadi dalam Dua Gelombang

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan gambaran mengenai pergerakan arus mudik tahun ini.

Kepadatan lalu lintas diperkirakan mulai terasa pada gelombang pertama, yaitu pada 16–17 Maret 2026.

Periode ini bertepatan dengan masa transisi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan sebagian pekerja mulai melakukan perjalanan lebih awal.

Setelah itu, arus kendaraan diprediksi mencapai puncaknya pada gelombang kedua yang terjadi pada 18–19 Maret 2026.

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran

Selain arus mudik, kepadatan lalu lintas juga diperkirakan terjadi saat arus balik setelah libur Lebaran.

Puncak arus balik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yaitu:

Advertisement

• Gelombang I: 24–25 Maret 2026

• Gelombang II: 28–29 Maret 2026

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID