fin.co.id - Seorang pria berinisial MY (30) menyerahkan diri kepada polisi setelah diduga membunuh mantan kekasihnya sesama jenis berinisial AS (21). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa 10 Maret 2026.
Lewat video yang beredar di media sosial, pelaku nampak berlumuran darah sedang duduk di depan teras rumah. Sementara korban tewas mengenaskan di atas tempat tidur dengan pisau masih tertancap di kepala.
Kasus ini diduga dipicu rasa cemburu karena korban diketahui telah memiliki pasangan baru yang juga sesama jenis. Setelah melakukan aksinya, pelaku memilih datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan perbuatannya sejak pagi hari dengan mengikuti korban ke sebuah minimarket di wilayah Batu Besar.
"Awalnya tersangka mengikuti korban ke minimarket di kawasan Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB dengan niat untuk membunuh. Namun karena di lokasi ramai warga, niat tersebut diurungkan," kata Anggoro pada Rabu 11 Maret 2026.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mencari keberadaan korban setelah melihat AS keluar dari rumah. Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku mengambil sepotong kayu yang terdapat paku serta sebuah batu besar.
"Tersangka kemudian menuju rumah milik seorang pria berinisial AB yang berada di Perumahan Family Dream. Saat itu korban AS dan AB diketahui sedang berkemas untuk pindah kos," ujarnya
Menurut keterangan polisi, pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci sehingga pelaku dapat masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di kamar sebelah. Dari tempat itu, pelaku mengintip dan melihat korban AS bersama AB sedang berpelukan. Pemandangan tersebut membuat pelaku semakin emosi dan akhirnya memutuskan melakukan penyerangan.
"Tersangka keluar dari kamar lalu memukul kepala AB menggunakan kayu berpaku sebanyak satu kali hingga kayu tersebut patah," ujarnya.
Korban AS dan AB sempat berusaha melawan. Namun ketika AB mulai kehilangan keseimbangan, pelaku langsung menikam punggung AS menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah disiapkan.
"Penusukan dilakukan sebanyak dua kali. Tersangka juga kembali mencoba menusuk korban, namun pisau sempat ditahan oleh AB menggunakan tangannya," ujarnya.
Setelah itu, AB keluar dari rumah untuk meminta bantuan warga di sekitar lokasi. Sementara pelaku kembali menyerang AS hingga pisau tertancap di kepala korban.
"Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri dari lokasi dan memesan ojek online. Ia kemudian meminta diantar ke Polresta Barelang untuk menyerahkan diri," katanya.
Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban AS sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara AB mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri.
"Korban AS dan AB kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis dan proses selanjutnya," ujarnya.