fin.co.id - Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pengembangan penyidikan, salah satu pihak yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihak yang masuk dalam daftar penerima tersebut berasal dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres setempat.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.
Karena adanya potensi konflik kepentingan, KPK memutuskan tidak melakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap. Sebagai gantinya, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dilakukan di wilayah lain.
Menurut Asep, langkah tersebut diambil untuk menjaga independensi penyidikan.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari konflik kepentingan. Pemeriksaan dipindahkan ke Banyumas,” jelasnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK mengamankan 27 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
OTT KPK Tangkap Bupati Cilacap
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
Dalam OTT itu, penyidik menangkap Syamsul Auliya Rachman yang menjabat sebagai Bupati Cilacap bersama sejumlah pihak lainnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga terkait dengan praktik pemerasan.
Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
- Sadmoko Danardoo (Sekretaris Daerah Cilacap)
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang ilegal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.