Fin.co.id - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memasuki babak baru yang membingungkan. Pasalnya, terdapat perbedaan mencolok antara data pelaku yang dirilis oleh kepolisian dan militer.
Polda Metro Jaya hanya mengungkap 2 orang terduga pelaku. Sementara PUSPOM TNI menyatakan 4 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Perbedaan ini langsung memicu pertanyaan besar: apakah ada lebih dari satu kelompok pelaku, atau ada fakta lain yang belum terungkap?
Versi Polisi: CCTV Tunjukkan 2 Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dua orang yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) menjadi fokus utama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin, menyebut kedua terduga pelaku tersebut berinisial:
BHC
Terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
MAK
Terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Dalam rekaman video yang diperlihatkan, wajah pelaku tampak cukup jelas sehingga memudahkan proses identifikasi.
“Kami menduga dua orang yang terekam CCTV tersebut adalah BHC dan MAK,” ujar Iman.
Versi TNI: 4 Anggota Jadi Tersangka
Sementara itu, PUSPOM TNI justru mengungkap jumlah pelaku yang lebih banyak.