Meski bekerja dari rumah, pekerja tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan.
Pemerintah mengingatkan bahwa WFH bukan berarti pekerja bebas dari tanggung jawab pekerjaan.
Yassierli menegaskan bahwa perusahaan juga harus memastikan sistem kerja tetap berjalan efektif.
“Perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga,” jelasnya.
Artinya, penerapan WFH harus diiringi dengan manajemen kerja yang baik, penggunaan teknologi digital, serta pengawasan kinerja yang jelas.
WFH Dinilai Dorong Efisiensi Energi Nasional
Kebijakan WFH ini tidak hanya berkaitan dengan pola kerja, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan konsumsi energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan kerja dari rumah dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi, terutama bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Airlangga, pengurangan mobilitas pekerja setiap hari akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta konsumsi BBM secara nasional.
Ia menyebutkan potensi penghematan yang cukup besar dari kebijakan tersebut.
“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Maret 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perubahan pola kerja juga dapat menjadi bagian dari solusi ekonomi nasional.