Pendidikan . 01/04/2026, 19:29 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Bantuan yang diberikan dalam program ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup mahasiswa.
Berikut komponen bantuan KIP Kuliah:
Biaya kuliah seperti UKT atau SPP akan dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada perguruan tinggi.
Mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan selama masa studi sesuai ketentuan program.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulan.
Besaran bantuan biaya hidup berkisar antara:
Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa setiap semester atau setiap enam bulan sekali.
Pemerintah juga menetapkan besaran bantuan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi.
Non kedokteran: maksimal Rp8.000.000
Kedokteran: maksimal Rp12.000.000
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media