Keunikan perkara ini terletak pada kolaborasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Oditur Militer.
Langkah ini diambil mengingat keterlibatan subjek hukum dari kalangan militer aktif saat kejadian dan pihak swasta (sipil).
Dengan dibacakannya dakwaan ini, publik menanti fakta-fakta persidangan selanjutnya untuk mengungkap sejauh mana kerugian negara sebenarnya dan siapa saja yang menikmati aliran dana haram dari proyek langit tersebut.