fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2026
Pembaruan tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi proses seleksi, memperluas akses pendidikan tinggi Islam, serta mengoptimalkan integrasi data pendidikan secara nasional.
Ketua Panitia SPAN-PTKIN 2026, Abdul Aziz , menjelaskan bahwa fokus perubahan tahun ini terletak pada penguatan sistem seleksi dan kolaborasi lintas lembaga.
Sinergi dengan berbagai pihak dilakukan guna memastikan proses seleksi berjalan lebih akurat dan adil bagi seluruh peserta.
“Tahun ini kami melakukan penguatan fundamental, mulai dari metode pembaruan verifikasi rapor hingga integrasi data berskala nasional. Kami ingin memastikan setiap siswa memiliki peluang yang adil melalui sistem yang transparan,” ujar Aziz dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kemenag, Minggu (5/4/2026).
Salah satu pembaruan yang cukup menarik perhatian adalah adanya evaluasi kesehatan mental bagi calon siswa.
Langkah ini diambil untuk menilai kesiapan psikologis peserta sebelum memasuki dunia perkuliahan.
Menurut panitia, kesiapan mental dianggap penting karena mahasiswa akan menghadapi berbagai tantangan akademik maupun sosial selama masa studi.
Penilaian ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang, melainkan sebagai bagian dari proses pemetaan kondisi calon siswa agar mereka dapat menjalani perkuliahan dengan lebih siap.
Selain itu, proses pendampingan pendaftaran juga diperkuat melalui keterlibatan Guru Bimbingan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kemenag di setiap daerah juga ikut dilibatkan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Dalam seleksi sistem pengelolaan, panitia SPAN-PTKIN 2026 juga memperkenalkan dasbor pemantauan digital .
Fitur ini memungkinkan panitia berkumpul secara langsung berbagai data penting, seperti:
-
jumlah sekolah yang terdaftar
-
jumlah pendaftar
-
distribusi peserta di setiap kampus