Dengan sistem ini, proses seleksi diharapkan menjadi lebih transparan dan mudah mencakup.
Selain itu, sistem penilaian juga mengalami pembaruan melalui penyempurnaan perhitungan perhitungan skor.
Metode perhitungan indeks sekolah juga diperbarui agar hasil seleksi dapat menggambarkan kualitas pendidikan secara lebih presisi.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Kemenag, Sahiron , menegaskan bahwa pembaruan sistem seleksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas lulusan perguruan tinggi Islam.
Menurutnya, pembaruan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak di lingkungan Kemenag.
Beberapa lembaga yang terlibat antara lain:
-
Direktorat
KSKK -
Direktorat
Pontren -
Direktorat
PTKI -
Kantor Wilayah Kemenag
“Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan bahwa seleksi ini adalah kerja kolaboratif untuk menjaring talenta terbaik dari madrasah, pesantren, maupun sekolah umum,” kata Sahiron.
Ia juga menambahkan bahwa metode seleksi berbasis pemerataan satuan pendidikan diharapkan dapat meminimalisir akses pendidikan antarwilayah.
Dengan demikian, siswa dari berbagai latar belakang sekolah memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) .
Salah satu langkah penting dalam pembaruan SPAN-PTKIN 2026 adalah integrasi data pendidikan secara nasional.
Sistem seleksi kini diselaraskan dengan berbagai basis data pendidikan nasional, termasuk sistem ** Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Selain itu, data juga akan disinkronkan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) .
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data akademik siswa yang digunakan dalam proses seleksi benar-benar akurat dan terverifikasi.
Proses verifikasi nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, serta kemampuan tahfiz juga diperbaiki agar lebih transparan.